Judul : Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo Berhasil Digagalkan
link : Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo Berhasil Digagalkan
Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo Berhasil Digagalkan
Kasus pernikahan sesama jenis yang berhasil digagalkan di Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (17/3/2016) ternyata sudah diawali sederet prosesi sebagaimana tahap pernikahan pada umumnya.
Kedua keluarga calon pengantin bahkan sempat menggelar lamaran dan tukar cincin hingga proses pernikahan. Meski disamarkan dengan selubung acara syukuran kesembuhan penyakit ayah calon pengantin.
Pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Teges Wetan, kecamatan kepil, Wonosobo, Jawa Tengah berhasil digagalkan warga dan polisi. Sebelumnya pihak kantor urusan agama setempat bahkan sudah menolak mentah-mentah rencana pernikahan menyimpang tersebut.
Tapi siapa sangka, rencana pernikahan sejenis antara Andi Budi Sutrisno alias Andini dengan Didik Suseno ternyata sudah melalui sejumlah tahap sebagaimanan proses pernikahan pada umumnya. Kedua keluarga masing-masing pasangan pernah menggelar acara lamaran dan tukar cicin. Namun, kedua orang tua Andi sempat menolak karena tau calon menantuny adalah seorang laki-laki.
Namun karena pasangan ini memaksa, akhirnya keduanya mengajukan permohonan kepada pihak KUA setempat. Meski sudah jelas ditolak KUA setempat, namun pasangan ini tetap melakukan prosesi pernikahan.
Acara yang dihadirin rombongan dari pihak Didi sebanyak 35 orang itu akhirnya berhasil digagalkan. "Disana itu melamar, tetapi saya juga tidak mau anak saya dinikahi sesama lelaki," kata Suroso, ayah dari Andini.
Pihak kepala Desa Teges Wetan mengaku sempat menerima pendaftaran pernikahan dari kedua calon pengantin. Namun pihaknya menolak dan menyerahkan berkas ke KUA Kepil.
"Di Desa kami, Desa Teges Wetan tidak ada pernikahan sejenis dan tidak ada pernikahan sirih sejenis juga tidak pernah ada di Desa kami," imbuh Hendri Puryanto, selaku Kepala Desa Teges Wetan.
Andi alias Andini dan Didik Suseno diketahui berpacaran selama hampir 8 bulan. Keduanya nekat memutuskan menikah meskipun sesama jenis. Namun keinginan mereka terganjar oleh UU Nomor 1 tahun 1974.
Demikianlah Artikel Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo Berhasil Digagalkan
Sekianlah artikel Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo Berhasil Digagalkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo Berhasil Digagalkan dengan alamat link https://insideoftechno.blogspot.com/2016/03/pernikahan-sesama-jenis-di-wonosobo.html
0 Response to " Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo Berhasil Digagalkan"
Posting Komentar