Hari Ini KPK Kembali Panggil Staf Khusus Ahok Sunny

Hari Ini KPK Kembali Panggil Staf Khusus Ahok Sunny - Hallo sahabat InsideOfTech, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari Ini KPK Kembali Panggil Staf Khusus Ahok Sunny, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Hukum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari Ini KPK Kembali Panggil Staf Khusus Ahok Sunny
link : Hari Ini KPK Kembali Panggil Staf Khusus Ahok Sunny

Baca juga


Hari Ini KPK Kembali Panggil Staf Khusus Ahok Sunny

Hari Ini KPK Kembali Panggil Staf Khusus Ahok Sunny

POSMETRO INFO - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, Rabu (18/5/2016).

Sedianya Sunny akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Reklamasi di Teluk Jakarta. Pemeriksaannya kali ini merupakan yang Ketiga kalinya bagi Sunny.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mochamad Sanusi)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi. Selain Sunny, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sangaji. Namun dia akan diperiksa untuk tersangka lain dalam kasus ini yakni Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Adapun Sunny menjadi salah satu pihak yang turut dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Dia dicegah bersama sejumlah saksi lainnya, termasuk bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Sunny mengakui menjadi perantara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD dan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Bahkan, kata dia, hal yang dibahas dengan adalah terkait dengan usulan-usulan mengenai Raperda Reklamasi. Namun dia berkilah bahwa pembahasan termasuk untuk menurunkan usulan kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi 5 persen.

Kemudian, Sunny juga mengakui bahwa Ahok beberapa kali memintanya untuk menjadwalkan pertemuan dengan pihak pengembang. Namun dia berkelit bahwa Ahok tidak hanya minta dijadwalkan dengan pihak pengebang saja, namun juga dengan warga.

Diketahui, pihak KPK tengah mengembangkan kasus yang telah menjerat sejumlah orang dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda mengenai reklamasi ini.

Salah satu yang tengah ditelisik KPK adalah dugaan terjadinya barter antara Pemerintah Provinsi DKl Jakarta dengan pihak pengembang reklamasi. Diduga terdapat barter terkait dana kontribusi tambahan yang harus dibayarkan oleh perusahaan pengembang reklamasi.

Perusahaan pengembang reklamasi diduga diminta untuk membayar kontribusi tambahan dimuka. Salah satunya adalah dengan membiayai proyek-proyek pemerintah. Biaya yang dikeluarkan perusahaan tersebut nantinya akan dikonversi kedalam tambahan kontribusi 15 persen yang harus dibayarkan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan tersebut. Menurut Agus, salah satu yang tengah ditelisik oleh pihaknya adalah mengenai payung hukum dalam barter tersebut.

Lantaran saat ini Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang memuat mengenai tambahan kontribusi 15 persen itu belum disahkan karena pembahasannya mandeg.

"Jadi kita sedang menelusuri dasar hukumnya barter apa, ada nggak payung hukumnya. Jadi proses yang sedang berjalanlah, dari situ nanti kita melangkah," ujar Agus.[inilah]


Demikianlah Artikel Hari Ini KPK Kembali Panggil Staf Khusus Ahok Sunny

Sekianlah artikel Hari Ini KPK Kembali Panggil Staf Khusus Ahok Sunny kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari Ini KPK Kembali Panggil Staf Khusus Ahok Sunny dengan alamat link https://insideoftechno.blogspot.com/2016/05/hari-ini-kpk-kembali-panggil-staf.html

0 Response to "Hari Ini KPK Kembali Panggil Staf Khusus Ahok Sunny"

Posting Komentar