Jadi Pembuat SK Kontrak Bodong, Jokowi Ditangkap Polisi

Jadi Pembuat SK Kontrak Bodong, Jokowi Ditangkap Polisi - Hallo sahabat InsideOfTech, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jadi Pembuat SK Kontrak Bodong, Jokowi Ditangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kriminal, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jadi Pembuat SK Kontrak Bodong, Jokowi Ditangkap Polisi
link : Jadi Pembuat SK Kontrak Bodong, Jokowi Ditangkap Polisi

Baca juga


Jadi Pembuat SK Kontrak Bodong, Jokowi Ditangkap Polisi


POSMETRO INFO - Pelarian Dewa Made Adnyana alias Jokowi, 46, berakhir sudah. Satuan Rekrim Polres Tabanan berhasil membekuk pelaku pembuat surat keputusan (SK) pegawai kontrak bodong di Pemkab Tabanan ini di wilayah hukum Polres Buleleng, Sabtu (14/5). Setelah mengetahui dirinya dilaporkan sebagai pembuat SK palsu untuk 11 pegawai kontrak di Pemkab Tabanan, Jokowi sembunyi di tiga tempat yakni Denpasar, Badung, dan Buleleng. Atas perbuatannya, PNS yang dipecat asal Banjar Tegal, Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan ini dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Wakapolres Tabanan, Kompol Leo Martin Pasaribu menjelaskan, kasus SK bodong ini dilaporkan dua korban pada bulan Maret 2016. Setelah menerima laporan, polisi melacak terduga pelaku SK bodong, Dewa Made Adnyana. Hanya saja, mantan PNS yang bertugas sebagai Satpol PP Tabanan itu tak pernah ada di tempat. Jokowi berpindah-pindah tempat. “Akhirnya kita berhasil bekuk saat dia keluar dari mini market menuju komplek Perumahan Banyuning Lestari. Kita langsung bekuk Jokowi,” ungkap Kompol Leo Martin Pasaribu di Mapolres Tabanan, Senin (16/5). 

Dari keterangannya, pelaku mengaku telah membuat 11 SK palsu. Satu SK pegawai kontrak ia menarik uang dari Rp 17 juta hingga Rp 30 juta per orang. Agar para korban yakin mendapat pekerjaan, Jokowi sempat kirim uang transfer selama dua bulan untuk gaji para korbannya. Kasus ini akhirnya terungkap setelah para korban mau memperpanjang kontrak di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan. Saat itulah, BKD menyebut tak bisa memperpanjang karena para korban membawa SK pegawai kontrak bodong. Pelaku mengaku mengubah SK asli dengan cara scan di rental, memalsukan tanda tangan dan stempel. [nusabali]


Demikianlah Artikel Jadi Pembuat SK Kontrak Bodong, Jokowi Ditangkap Polisi

Sekianlah artikel Jadi Pembuat SK Kontrak Bodong, Jokowi Ditangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jadi Pembuat SK Kontrak Bodong, Jokowi Ditangkap Polisi dengan alamat link https://insideoftechno.blogspot.com/2016/05/jadi-pembuat-sk-kontrak-bodong-jokowi.html

0 Response to "Jadi Pembuat SK Kontrak Bodong, Jokowi Ditangkap Polisi"

Posting Komentar