Judul : Kamu Jomblo ? Wah Hati-hati Ada Penipuan Bermodus Ajakan Nikah Sekarang Loh Mblo !
link : Kamu Jomblo ? Wah Hati-hati Ada Penipuan Bermodus Ajakan Nikah Sekarang Loh Mblo !
Kamu Jomblo ? Wah Hati-hati Ada Penipuan Bermodus Ajakan Nikah Sekarang Loh Mblo !
POSMETRO.INFO - Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan bermodus ajakan menikah, dan menangkap tiga orang pelaku yakni seorang WNA asal Nigeria berinisial ARC (31), dan dua wanita WNI berinisial NM (20) dan RN (43).
Ketiganya ditangkap pada Sabtu (14/5) kemarin, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Warga, khususnya yang masih lajang alias jomblo, diminta berhati-hati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, tersangka yang merupakan WNA asal Nigeria itu membuat akun Facebook palsu dengan nama samaran "Eldho Markose", dan mengaku sebagai anggota tentara Amerika yang bertugas di Afghanistan.
Melalui akun palsunya itu, tersangka ARC berkenalan dengan korban bernama Ninung Pangarti (37) dan dijanjikan akan diajak menikah.
"Usai berkenalan, lalu tersangka mengatakan akan mengirimkan uang US$ 1,5 Juta sebagai biaya hidup setelah menikah, dan untuk investasi di Indonesia," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Senin (16/5).
ARC mengatakan kepada Ninung akan mengirimkan uang melalui agen diplomatik ke Indonesia, hingga Ninung pun tergiur akan tawaran tersebut.
"Selanjutnya, tersangka NM yang bertugas menyamar sebagai agen diplomatik, menghubungi korban untuk mengirimkan sejumlah uang untuk biaya administrasi di bandara Ngurah Rai, Bali," ujar Awi.
Sementara tersangka lainnya, RN, berperan sebagai penyedia rekening bagi sejumlah uang yang akan dikirim oleh korban. Korban telah mengirim uang sebanyak Rp 650 juta, ujar Awi.
Atas perbuatan penipuan tersebut, ketiga tersangka dijerat pasal 378, 263 KUHP, Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman kurungan 20 tahun. (ma)
Demikianlah Artikel Kamu Jomblo ? Wah Hati-hati Ada Penipuan Bermodus Ajakan Nikah Sekarang Loh Mblo !
Sekianlah artikel Kamu Jomblo ? Wah Hati-hati Ada Penipuan Bermodus Ajakan Nikah Sekarang Loh Mblo ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kamu Jomblo ? Wah Hati-hati Ada Penipuan Bermodus Ajakan Nikah Sekarang Loh Mblo ! dengan alamat link https://insideoftechno.blogspot.com/2016/05/kamu-jomblo-wah-hati-hati-ada-penipuan.html
0 Response to "Kamu Jomblo ? Wah Hati-hati Ada Penipuan Bermodus Ajakan Nikah Sekarang Loh Mblo !"
Posting Komentar