Wah Wah ! Imigrasi: Ada Kemungkinan Lokasi Pengeboran oleh WN China Bukan Hanya di Halim

Wah Wah ! Imigrasi: Ada Kemungkinan Lokasi Pengeboran oleh WN China Bukan Hanya di Halim - Hallo sahabat InsideOfTech, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wah Wah ! Imigrasi: Ada Kemungkinan Lokasi Pengeboran oleh WN China Bukan Hanya di Halim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Bisnis, Artikel keamanan, Artikel Kriminal, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wah Wah ! Imigrasi: Ada Kemungkinan Lokasi Pengeboran oleh WN China Bukan Hanya di Halim
link : Wah Wah ! Imigrasi: Ada Kemungkinan Lokasi Pengeboran oleh WN China Bukan Hanya di Halim

Baca juga


Wah Wah ! Imigrasi: Ada Kemungkinan Lokasi Pengeboran oleh WN China Bukan Hanya di Halim


POSMETRO.INFO - Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan 5 WN China pengebor lahan TNI AU di Halim Perdanakusumah sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Diduga, lokasi pengeboran tak hanya di Halim, ada yang lain.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Jl Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, Sabtu (7/5/2016). Oleh karena dugaan lokasi yang tak hanya satu, proses penyidikan pun diambil alih oleh PPNS Ditjen Imigrasi yang awalnya oleh penyidik di Kantor Imigrasi Jaktim.

"Ada kemungkinan bahwa locus delicti atau tempat kejadian bukan hanya di lokasi ditemukannya kelima tersangka ini. Bisa juga ada lokasi lain. Maka untuk memudahkannya diambil alih proses penyidikannya," kata Ronny.

Ronny menjelaskan, berkas kelima orang tersebut terus dilengkapi untuk bisa segera diserahkan ke jaksa penuntut umum.

"Penyidik akan merampungkan untuk mengumpulkan bukti-bukti lain sebagai alat bukti yang cukup untuk memperkuat dan melengkapi untuk segera kita ajukan kepada jaksa penuntut umum," ujar Ronny.

Imigrasi belum merilis nama-nama kelima WN China tersebut. Sementara itu untuk 2 warga negara Indonesia yang juga berada di lokasi pengeboran, disebutkan masih berstatus saksi.

"Saat ini status keduanya sebagai saksi," terang Ronny.

5 WN China tersebut disangka melanggar Pasal 122 UU nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Di mana kelimanya diduga telah menyalahgunakan izin tinggal. Ancaman hukuman maksimal yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.  (dtk)


Demikianlah Artikel Wah Wah ! Imigrasi: Ada Kemungkinan Lokasi Pengeboran oleh WN China Bukan Hanya di Halim

Sekianlah artikel Wah Wah ! Imigrasi: Ada Kemungkinan Lokasi Pengeboran oleh WN China Bukan Hanya di Halim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wah Wah ! Imigrasi: Ada Kemungkinan Lokasi Pengeboran oleh WN China Bukan Hanya di Halim dengan alamat link https://insideoftechno.blogspot.com/2016/05/wah-wah-imigrasi-ada-kemungkinan-lokasi.html

0 Response to "Wah Wah ! Imigrasi: Ada Kemungkinan Lokasi Pengeboran oleh WN China Bukan Hanya di Halim"

Posting Komentar