Lecehkan 58 Anak, Pengusaha Tionghoa "Koko" Berlindung Dibalik Uang

Lecehkan 58 Anak, Pengusaha Tionghoa "Koko" Berlindung Dibalik Uang - Hallo sahabat InsideOfTech, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lecehkan 58 Anak, Pengusaha Tionghoa "Koko" Berlindung Dibalik Uang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kriminal, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lecehkan 58 Anak, Pengusaha Tionghoa "Koko" Berlindung Dibalik Uang
link : Lecehkan 58 Anak, Pengusaha Tionghoa "Koko" Berlindung Dibalik Uang

Baca juga


Lecehkan 58 Anak, Pengusaha Tionghoa "Koko" Berlindung Dibalik Uang


POSMETRO INFO - Tim Masyarakat Peduli Kediri mengungkap adanya kasus pelecehan seksual terhadap 58 anak yang dilakukan seorang kakek berusia 60 tahun bernama Sony Sandra alias Koko. 

Tim yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional membongkar kasus ini setelah mendapat laporan dari Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas Kediri, Jawa Timur.

Anggota tim Ferdinand Hutahean dan M. Hatta Taliwang yang juga merupakan direktur IEPSH menelusuri langsung di Kediri untuk menemukan fakta-fakta terkait kasus yang sangat luar biasa tersebut. 

Ferdinand menceritakan, sekitar dua minggu lalu, pihaknya mendapat laporan tentang kasus pemerkosaan anak di bawah umur dengan jumlah korban mencapai 58 orang. LSM lokal Kediri, Yayasan Kekuatan Cinta dan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas Kediri yang mengadvokasi kasus ini menemukan banyak kejanggalan dalam proses hukum tindakan bejat yang dilakukan Koko.

"Kami  turun ke Kediri berangkat minggu lalu, mengecek kebenaran kasus ini. Kami menemukan fakta-fakta yang mencengangkan, ada kasus besar tidak tercium dan tidak terungkap. Kami merasa ini sangat penting untuk diangkat," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, (16/5).

Koko yang telah menyandang status terdakwa lantaran memiliki finansial kuat, diperlakukan secara khusus oleh penegak hukum. Selama proses pengadilan, Koko terindikasi menyuap jaksa dan hakim agar divonis ringan atas kasusnya. Apalagi, hanya 17 anak yang terindentifikasi karena banyak korban mendapat intimidasi dari Koko dan orang-orang suruhannya.

"Terdakwa juga sesumbar, semua bisa saya beli, jaksa bisa dibeli, Jokowi pun bisa saya beli, itu sesumbar dia," beber Ferdinand.

"Makanya kita angkat kasus ini. Dari tuntutan jaksa terdakwa hanya dituntut 13 tahun penjara. Hanya dituntut ganti rugi Rp 100 juta. Itu salah satu perlakuan istimewa yang didapat terdakwa," jelasnya.

Pihaknya juga menerima laporan banyak intimidasi yang dialami keluarga korban. Pelaku menjanjikan uang Rp 50 juta kepada para korban dan diberikan sepeda motor agar  menarik laporan di kepolisian.

"Kita berharap seluruh pemangku kebijakan meneliti kasus ini ke daerah, korbannya sebanyak 58 orang, terkesan ada pembiaran, negara tidak hadir melindungi rakyatnya. Di Kediri ada kejadian luar biasa dilakukan oleh Sony Sandra. Karena itu kami membuat petisi kepada presiden RI untuk mengawal kasus ini," tegas Ferdinand. [rmol]


Demikianlah Artikel Lecehkan 58 Anak, Pengusaha Tionghoa "Koko" Berlindung Dibalik Uang

Sekianlah artikel Lecehkan 58 Anak, Pengusaha Tionghoa "Koko" Berlindung Dibalik Uang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lecehkan 58 Anak, Pengusaha Tionghoa "Koko" Berlindung Dibalik Uang dengan alamat link https://insideoftechno.blogspot.com/2016/05/lecehkan-58-anak-pengusaha-tionghoa.html

0 Response to "Lecehkan 58 Anak, Pengusaha Tionghoa "Koko" Berlindung Dibalik Uang"

Posting Komentar