"Kalau temukan orang pakai atribut PKI, rakyat boleh tangkap, itu tidak melanggar hukum!"

"Kalau temukan orang pakai atribut PKI, rakyat boleh tangkap, itu tidak melanggar hukum!" - Hallo sahabat InsideOfTech, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul "Kalau temukan orang pakai atribut PKI, rakyat boleh tangkap, itu tidak melanggar hukum!", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Hukum, Artikel Nasional, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : "Kalau temukan orang pakai atribut PKI, rakyat boleh tangkap, itu tidak melanggar hukum!"
link : "Kalau temukan orang pakai atribut PKI, rakyat boleh tangkap, itu tidak melanggar hukum!"

Baca juga


"Kalau temukan orang pakai atribut PKI, rakyat boleh tangkap, itu tidak melanggar hukum!"


POSMETRO INFO - Bermula Publik digegerkan dengan munculnya sebuah viral di media sosial Facebook soal 102.000 kaos bergambar palu arit di hari lahir Partai Komunis Indonesia (PKI) tanggal 9 Mei 2016.

Bahkan yang terkini, sebuah buku berjudul ‘Palu Arit di Ladang Tebu’ ditemukan di sebuah toko di daerah Jalan Dewi Sartika, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.Terkait hal tersebut, Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur Letnan Kolonel Iwan Setiawan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan hal serupa.

“Kami imbau kepada masyarakat jika menemukan hal-hal yang berbau seperti itu segera melapor kepada polisi atau kepada kami (TNI), terutama kepada komando kewilayahan untuk kami tindaklanjuti,” kata Iwan kepada wartawan di kantornya, Jalan DR Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (3/5/2016).


Dirinya mengingatkan isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, soal larangan menyebarluaskan ajaran komunisme”Supaya masyarakat paham untuk kami tindaklanjuti pelarangan tersebut,” katanya.

Selain itu pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan dengan aktif mencari informasi intelijen. Untuk itu Iwan berharap agar warga khususnya di Jakarta Timur untuk mengerti. ”Kami antisipasi penyebaran kaos pamplet, stiker dan lain-lain,” katanya.

Sebelumnya, sebuah buku dengan judul Palu Arit di Ladang Tebu, diamankan petugas dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur. Buku tersebut ditemukan pada hari Jumat 29 April 2016 kemarin.

Betulkah ancaman PKI itu ada?? Bukannya mereka hanya menuntut keadilan sebagai korban?? Kalau memang ada kok TNI/Polri diam saja ?? // OKE saya jawab dan SHARE disini yah…silahkan jika ada kawan kawan yang ingin bantu menjawab /menambahkan ://dari saya singkat saja:

1. PKI itu nyata ada, mereka pernah kongres kok, dan ada logo barunya..(lihat meme)

2. PKI sebagai Korban ?? hehehe, bantai 6 jenderal + 1 perwira pertama TNI-AD dan santri kok serta berkhianat pada NKRI & Pancasila, lantas ditumpas, kok teriak jadi korban, LUCU 

3. Kenapa TNI / POLRI kok diam ?? nah kalau itu tanya pada panglima TNI/kapolri atau tanya pada anak WIDJIATNO tuh yang jadi presiden grin emotikon //itu saja dari saya , anggap saya FITNAH lapor aja ke BARESKRIM/BIN silahkan.. biar terbuka semua, itulah kenapa mereka tidak berani lapor pasal pencemaran nama baik, karena takut semua rahasia siapa jokowi dodol terbuka




Demikianlah Artikel "Kalau temukan orang pakai atribut PKI, rakyat boleh tangkap, itu tidak melanggar hukum!"

Sekianlah artikel "Kalau temukan orang pakai atribut PKI, rakyat boleh tangkap, itu tidak melanggar hukum!" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel "Kalau temukan orang pakai atribut PKI, rakyat boleh tangkap, itu tidak melanggar hukum!" dengan alamat link https://insideoftechno.blogspot.com/2016/05/temukan-orang-pakai-atribut-pki-rakyat.html

0 Response to ""Kalau temukan orang pakai atribut PKI, rakyat boleh tangkap, itu tidak melanggar hukum!""

Posting Komentar